2023, DIY Berangkatkan 3.300 Calon Haji
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta tahun ini akan memberangkatkan tidak kurang 3.300 calon haji dari lima kabupaten/kota di provinsi ini.
BACA JUGA: Soal Kuota Haji, DIY Tunggu Surat Resmi
Advertisement
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY Aidi Johansyah mengatakan jumlah calon haji tersebut setelah Pemerintah Arab Saudi mengembalikan kuota haji hingga 100 persen.
"Yogyakarta Tahun 2022 hanya memberangkatkan 1.400 jamaah, dengan adanya penambahan kuota ini kemungkinan akan bisa memberangkatkan 3.300-an jamaah," kata dia, Kamis (12/1/2023).
Sebanyak 3.300 jamaah tersebut dipilih sesuai urutan porsi asal DIY yang tertunda berangkat pada 2020 ditambah calon haji yang memiliki nomor urut keberangkatan pada 2021.
Peningkatan jumlah calon haji tahun ini juga seiring dihapusnya aturan pembatasan usia maksimal 65 tahun seperti tahun lalu.
"Tahun ini tidak ada pembatasan usia. Kami menunggu kebijakan pusat apakah tahun ini ada penambahan khusus untuk usia lanjut seperti tahun-tahun yang dulu atau tidak," ujar dia.
Menurut Aidi, Kanwil Kemenag DIY juga telah menyiapkan calon haji cadangan yang bakal mengganti calon yang kemungkinan batal berangkat tahun ini.
"Ada tambahan 5 persen biasanya. Nanti melunasi juga, sewaktu-waktu ada kuota kosong mereka berangkat," kata dia.
Ia mengatakan Kemenag DIY akan menggencarkan sosialisasi berbagai persiapan yang harus dipenuhi calon haji tahun ini, termasuk kebijakan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang sampai saat ini masih mewajibkan jamaah umrah asal Indonesia menjalani vaksinasi meningitis.
"Tes COVID-19 sepertinya sudah tidak. Tes meningitis masih jadi syarat semua jamaah. Nanti kami juga menunggu petunjuk teknisnya yang terbaru," ujar Aidi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Aliansi Muda Muhammadiyah Janji Menangkan Kustini-Sukamto di Pilkada Sleman
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
Advertisement
Advertisement